STATISTIK KEANGGOTAAN BERDASARKAN WILAYAH PROVINSI (Klik Pada Nama Provinsi Untuk Detailnya)
|
System Terintegrasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Berbasis Website Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah
Di era digitalisasi data seperti sekarang ini, Organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia merasa perlu untuk meng-upgrade dan meng-upadate system pendataan anggota dan pelayanan kepada anggota secara lebih cepat, mudah dan efektif tanpa meninggalkan kaidah baku yaitu system verifikasi berjenjang.
System PAFI terintegrasi melibatkan seluruh komponen organisasi dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang hingga anggota secara personal terlibat langsung dalam sistem ini. Karena system ini menggunakan login dengan akun pribadi masing-masing anggota.
System PAFI terintegrasi dirancang agar mampu menjangkau sampai ke pelayanan teknis dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Fitur yang sudah dan akan dijangkau oleh sistem ini adalah
System terintegrasi PAFI diharapkan mampu membantu pelayan kepada anggota dan mempermudah pekerjaan pengurus.
.SE tentang Izin Praktik TTK
. Baca Detail!Tentang Penggunaan Email Organisasi dan Rekening Organisasi
. Baca Detail!PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 889/MENKES/PER/V/2011 TENTANG REGISTRASI, IZIN PRAKTIK, DAN IZIN KERJA TENAGA KEFARMASIAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA.
. Baca Detail!